https://www.idntimes.com/news/indonesia/axel-harianja/joko-tjandra-divonis-25-tahun-penjara-dalam-kasus-surat-jalan-palsu?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Joko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Surat Jalan Palsu Vonis hakim lebih berat ketimbang tuntutan jaksa Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3